Alamat Kantor Balai Taman Nasional Sebangau : Jl. Mahir Mahar KM 1,2 Palangka Raya 73113 Telp 0563-3327093 Kalteng – Indonesia Email : tnsebangau@dephut.go.idhttp://www.dephut.go.id/

copy
Palangka Raya, 25 September 2015
Dalam satu minggu terakhir ini, kabut asap di wilayah kota Palangka Raya sangat tebal, dan sangat tidak sehat. Banyak upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak, namun belum juga menunjukkan hasil yang baik. Kita sangat berterima kasih atas semua upaya penanggulangan bencana asap yang sudah dilakukan tersebut. Namun demikian, sebaiknya kita semua sejenak merenungkan kejadian bencana ini.
Kejadian bencana asap, sudah sering dialami oleh negeri ini. Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang mengalami bencana paling parah. Kalau diingat, kejadian luar biasa (KLB) bencana asap sudah terjadi lebih dari 10 kali dalam 3 dekade terakhir ini, yaitu sejak Tahun 1990, bahkan intensitasnya cenderung semakin meningkat pada setiap kejadian. Dari rangkaian peristiwa bencana asap tersebut, sejak tahun 1997 (waktu itu pada jam 07.WIB, pagi hari jarak pandang hanya 10 meter untuk wilayah kota Palangka Raya) sampai saat sekarang, tahun 2015 (pada jam 17.00 WIB jarak pandang tidak lebih dari 20 meter), seakan-akan kita semua menerima saja dan cenderung menanggap bencana ini sepele, sampai-sampai terkadang seperti merindukan kedatangannya. Fakta mengatakan bahwa sebaran hotspot nya semakin merata dan masif, bahkan berada di sekitar lingkungan tinggal penduduk, sampai-sampai ada rumah penduduk yang ikut terbakar. Itulah fakta yang kita hadapi saat ini, dan pada saat ini setiap orang menjadi marah terhadap keadaan ini. Tetapi kita mau marah dengan siapa?.Sekali lagi, mari kita semua PIKIRKAN bagaimana caranya keluar dari bencana ini.
Alam semesta ini, diciptakan oleh Allah SWT, dengan sistem yang disebutkan dengan SUNATULLAH. Tidaklah semua benda dan makhluk di muka ini diciptakan dengan sia-sia, pasti mempunya manfaat dan fungsi masing-masing sesuai dengan maksud penciptaannya. Oleh karenanya, ketika dalam pemanfaatannya untuk kemaslahatan hidup manusia, dan oleh manusia, seharusnya tidak sampai merusakan tata sistem lingkungan yang sudah terbentuk dan tersusun sesuai dengan hukum alam atau ekosistem (Sunatullah). Oleh tangan-tangan kita manusia jua-lah yang membuat sistem (ekosistem) mengalami perubahan. Setiap perubahan akan menimbulkan DAMPAK terhadap fungsi dan interaksi fungsi antar komponen lingkungan. Fakta sekarang ini yang terjadi saat ini, yaitu ASAP-ASAP-ASAP.
Pihak yang paling bertanggung jawab dengan kejadian ini, suka tidak suka, mau tidak mau adalah PEMERINTAH (Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota).Negara ini adalah negara HUKUM, segala bentuk kegiatan, pekerjaan, dan bahkan profesi yang berada dalam ranah publik, adalah berada dalam sistem hukum yang sudah ditetapkan. Banyak sekali peraturan yang mengatur tentang pemanfaatan sumberdaya alam di negeri ini, baik itu sumberdaya lahan dan hutan, sumberdaya air maupun sumberdaya lainnya, terlepas apakah peraturan-peraturan tersebut bersinergis atau antagonis, pada akhirnya adalah intergritas INSAN yang menjalankannya jua-lah yang paling menentukan, semuanya, semua level, semua pejabat, dinas/instansi, penegak hukum, pelaku usaha maupun anggota masyarakat, dan bahkan akademisi / peneliti, LSM/NGO. Singkat, kembali ke diri kita masing-masing untuk tegar dan teguh menjalankan fungsi dan tugas masing-masing dengan tulus dan iklas serta bertanggung-jawab. Kalau BENCANA jadi proyek, maka sesungguhnya memang betul ada KERINDUAN dengan datang ASAP kali ini.
Asap ini diatasi dengan suatu SISTEM TERPADU oleh TIM TERPADU, dengan MODEL PERENCANAAN yang matang, baik MODEL PENCEGAHAN MAUPUN MODEL PEMADAMAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN. Kalau untuk SISTEM PEMBUATAN HUJAN BUATAN ini dapat dijadikan bidang terpisah, yang dikelola oleh unit/Tim Khusus.
Khusus untuk KALTENG; pendekatannya adalah pendekatan GEOGRAFIS. Pola kebakaran hutan dan lahan dikelompokkan untuk wilayah Utara (lahan kering); dan wilayah selatan (lahan basah : gambut dan pasang surut). Pola kebakaran hutan dan lahan untuk kedua wilayah tersebut nisbi berbeda, karena pola pemanfaatan hutan dan lahannya yang berbeda, serta ditempati oleh tipykal masyarakat yang berbeda pula.
Untuk sementara, demikian dulu catatan kami. Insya Allah pada bagian berikutnya kita masuk pada MODEL yang kami ingin tawarkan.
Palangka Raya, 25 September 2015
Dalam satu minggu terakhir ini, kabut asap di wilayah kota Palangka Raya sangat tebal, dan sangat tidak sehat. Banyak upaya telah dilakukan oleh berbagai pihak, namun belum juga menunjukkan hasil yang baik. Kita sangat berterima kasih atas semua upaya penanggulangan bencana asap yang sudah dilakukan tersebut. Namun demikian, sebaiknya kita semua sejenak merenungkan kejadian bencana ini.
Kejadian bencana asap, sudah sering dialami oleh negeri ini. Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi yang mengalami bencana paling parah. Kalau diingat, kejadian luar biasa (KLB) bencana asap sudah terjadi lebih dari 10 kali dalam 3 dekade terakhir ini, yaitu sejak Tahun 1990, bahkan intensitasnya cenderung semakin meningkat pada setiap kejadian. Dari rangkaian peristiwa bencana asap tersebut, sejak tahun 1997 (waktu itu pada jam 07.WIB, pagi hari jarak pandang hanya 10 meter untuk wilayah kota Palangka Raya) sampai saat sekarang, tahun 2015 (pada jam 17.00 WIB jarak pandang tidak lebih dari 20 meter), seakan-akan kita semua menerima saja dan cenderung menanggap bencana ini sepele, sampai-sampai terkadang seperti merindukan kedatangannya. Fakta mengatakan bahwa sebaran hotspot nya semakin merata dan masif, bahkan berada di sekitar lingkungan tinggal penduduk, sampai-sampai ada rumah penduduk yang ikut terbakar. Itulah fakta yang kita hadapi saat ini, dan pada saat ini setiap orang menjadi marah terhadap keadaan ini. Tetapi kita mau marah dengan siapa?.Sekali lagi, mari kita semua PIKIRKAN bagaimana caranya keluar dari bencana ini.
Alam semesta ini, diciptakan oleh Allah SWT, dengan sistem yang disebutkan dengan SUNATULLAH. Tidaklah semua benda dan makhluk di muka ini diciptakan dengan sia-sia, pasti mempunya manfaat dan fungsi masing-masing sesuai dengan maksud penciptaannya. Oleh karenanya, ketika dalam pemanfaatannya untuk kemaslahatan hidup manusia, dan oleh manusia, seharusnya tidak sampai merusakan tata sistem lingkungan yang sudah terbentuk dan tersusun sesuai dengan hukum alam atau ekosistem (Sunatullah). Oleh tangan-tangan kita manusia jua-lah yang membuat sistem (ekosistem) mengalami perubahan. Setiap perubahan akan menimbulkan DAMPAK terhadap fungsi dan interaksi fungsi antar komponen lingkungan. Fakta sekarang ini yang terjadi saat ini, yaitu ASAP-ASAP-ASAP.
Pihak yang paling bertanggung jawab dengan kejadian ini, suka tidak suka, mau tidak mau adalah PEMERINTAH (Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota).Negara ini adalah negara HUKUM, segala bentuk kegiatan, pekerjaan, dan bahkan profesi yang berada dalam ranah publik, adalah berada dalam sistem hukum yang sudah ditetapkan. Banyak sekali peraturan yang mengatur tentang pemanfaatan sumberdaya alam di negeri ini, baik itu sumberdaya lahan dan hutan, sumberdaya air maupun sumberdaya lainnya, terlepas apakah peraturan-peraturan tersebut bersinergis atau antagonis, pada akhirnya adalah intergritas INSAN yang menjalankannya jua-lah yang paling menentukan, semuanya, semua level, semua pejabat, dinas/instansi, penegak hukum, pelaku usaha maupun anggota masyarakat, dan bahkan akademisi / peneliti, LSM/NGO. Singkat, kembali ke diri kita masing-masing untuk tegar dan teguh menjalankan fungsi dan tugas masing-masing dengan tulus dan iklas serta bertanggung-jawab. Kalau BENCANA jadi proyek, maka sesungguhnya memang betul ada KERINDUAN dengan datang ASAP kali ini.
Asap ini diatasi dengan suatu SISTEM TERPADU oleh TIM TERPADU, dengan MODEL PERENCANAAN yang matang, baik MODEL PENCEGAHAN MAUPUN MODEL PEMADAMAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN. Kalau untuk SISTEM PEMBUATAN HUJAN BUATAN ini dapat dijadikan bidang terpisah, yang dikelola oleh unit/Tim Khusus.
Khusus untuk KALTENG; pendekatannya adalah pendekatan GEOGRAFIS. Pola kebakaran hutan dan lahan dikelompokkan untuk wilayah Utara (lahan kering); dan wilayah selatan (lahan basah : gambut dan pasang surut). Pola kebakaran hutan dan lahan untuk kedua wilayah tersebut nisbi berbeda, karena pola pemanfaatan hutan dan lahannya yang berbeda, serta ditempati oleh tipykal masyarakat yang berbeda pula.
Untuk sementara, demikian dulu catatan kami. Insya Allah pada bagian berikutnya kita masuk pada MODEL yang kami ingin tawarkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar