Kamis, 10 September 2009

Kemarau dan Kabut Asap di Kalteng

Sejak bulan Juli 2009 frekuensi hujan di Kalimantan Tengah sangat rendah, tidak melebihi 300 mm sampai dengan bulan September 2009. Dalam rentang waktu tersebut, sampai dengan tanggal 8 September 2009, kabut asap di Ibukota Privinsi Kalimantan Tengah sudah mencapai level berbahaya bagi kesehatan, sebagaimana terpantau pada alat pendeteksi kualitas udara (ISPU) di bundaran besar Palangka Raya.
Hubungan antara musim kemarau dengan kabut asap adalah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah. peristiwa kebakaran hutan dan lahan memang tidak terlepas dari hal-hal sebagai berikut :
1. Aktivitas pemakaran hutan dan lahan dapat saja dilakukan oleh masyarakat umum dalam rangka kegiatan pembersihan lahan atau dalam kegiatan perladangan yang sudah menjadi tradisi masyarakat Kalimantan Tengah.
2. Konversi kawasan hutan menjadi lahan perkebunan sawit di Kalimantan Tengah hampir terjadi di semua Kabupaten. Dalam kegiatan pembukaan lahan untuk perkebunana kelapa sawit tersebut tidak ada yang dapat menjamin bahwa pihak perkebunan tidak melakukan pembakaran lahan dalam kegiatan pembukaan lahannya.
3. Khususnya untuk kawasan lahan gambut, dengan adanya musim kemarau panjang maka kawasan ini karena karakteristik lahannya menjadi mudah terbakar. Akibatnya pada saat terjadi pembersihan lahan dengan cara membakar lahan maka api dan baranya dapat memebus kedalaman (jeluk) lahan di bawah 1 m (lapisan tanah tanpa air akibat kekeringan). Kondisi ini menyebabkan lapisan tanah gambut tersebut mudah terbakar dan menghasilkan asap.

Dilain pihak antisipasi terhadap masalah asap oleh Pemerintah Daerah (walaupun tampak serius) tetapi masih bersifat insendentil dan tidak antisipatif. Tidak diketahui adanya program yang dilakukan secara rutin atau reguler untuk mencegah terjadinya peristiwa pembakaran hutan dan lahan tersebut.

Tidak ada komentar: